Minggu, 11 Desember 2011
kasus badan anggaran (banggar)
6:55 PM |
Diposting oleh
Mufid Suryani |
Edit Entri
Indonesia oh Indonesia....dimana seorang pemimpin atau orang yang tersorot tak lagi dapat menjadi contoh, cerminan, panutan untuk masyarakat, apa kata dunia?
Seperti yang kita tau yaa beberapa waktu lalu kasus ini ramai diberitakan, lagi lagi....korupsi !. Kenapa ya mereka para petinggi negara harus melakukan itu? padahal segala kepuasan materi telah mereka miliki, tidak memandang masyarakat kecil yang butuh banyak perhatian secara moril dan materil.
Yuk kita simak sedikit kasus yang menggelitik perut kita tentang kelakuan para petinggi negara tercinta ini.
Empat pimpinan Badan Anggaran atau Banggar DPR RI yang diduga sebagai pelaku korupsi itu dan telah diperiksa oleh KPK beberapa waktu lalu memperlihatkan peristiwa yang cukup menggelitik yaitu korupsi bersama. Seperti yang dituturkan mantan bendahara umum Demokrat, Nazaruddin kepada media, sejumlah uang milyaran dititipkan melalui anggota Banggar dari Demokrat, Anggelina Sondakh untuk disampaikan kepada salah seorang pimpinan Banggar dari Demokrat, Mirwan Amir. Uang itu disebut Nazaruddin akan diserahkan kepada pimpinan dan anggota Banggar yang lain sebagai ‘uang terima kasih’ karena telah meloloskan anggaran tersebut. Begitu pun di kasus Kemenakertrans, tersangka Dharnawati juga menyebut jatah untuk Banggar. Proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah atau PPID bernilai 500 milyar ini masih terus digodok KPK yang muaranya masih tanda tanya. Dalam kasus Kemenakertrans ini, salah seorang anggota Banggar, Wa Ode Nurhayati bahkan menyebut adanya pelanggaran prosedur. Semestinya pembahasan angka 500 milyar itu dilangsungkan di Panitia Kerja atau Panja Pusat. Bukan di Panja Daerah.
Yang kita tau Banggar ada tiga Panja. Yaitu, Panja Pendapatan, Pusat, dan Daerah. Tugas Panja Pendapatan adalah mengevaluasi semua lini pendapatan negara dalam fungsi pengawasan. Panja Pusat bertugas membahas semua postur anggaran kementerian dengan catatan telah dibahas dan disetujui komisi terkait. Dan Panja Daerah membahas postur anggaran yang dibutuhkan daerah dan propinsi dalam bingkai NKRI. Dengan menjadikan PPID yang 500 milyar itu di Panja Daerah, Komisi yang menjadi mitra Kemenakertrans merasa tidak tahu sama sekali adanya aliran anggaran sebesar itu. Walaupun sebenarnya, anggota Banggar juga perwakilan dari Komisi utusan fraksi.
Dari beberapa kasus yang kerap terjadi, para pengamat menilai adanya sistematika kerja mafia anggaran yang mempunyai jaringan di dua lembaga negara: eksekutif dan legislatif. Biasanya, mereka memanfaatkan peluang di pembahasan APBN Perubahan. Di sinilah, mafia anggaran bergerak leluasa.
Pertama, berkerja sama dengan oknum eksekutif untuk mendapatkan ‘uang terima kasih’ seperti dalam kasus Wisma Atlet di Kemenegpora. Kedua, menawarkan kepada daerah-daerah adanya peluang anggaran. Dari sini, lagi-lagi mereka mendapatkan ‘uang terima kasih’ seperti yang pernah disampaikan Wa Ode Nurhayati dengan adanya keanehan alokasi anggaran kepada sejumlah daerah yang sebelumnya tidak disepakati. Ketiga, memainkan peluang-peluang di APBN-P seperti yang terjadi di Kemenakertrans yang ternyata terdapat anggaran setengah trilyun tanpa melalui pembahasan di Komisi terkait di DPR.
Sebuah kutipan disalah satu media menjelaskan "DPR sudah cerdas untuk bagi-bagi anggaran APBN. Karena dialokasikan lebih dulu ke daerah baru kemudian dibagi-bagi, pada saat audit, ada dana daerah yang ditemukan tak tepat sasaran sampai dengan Rp 2 Triliun," jelasnya.waduh...mereka bahkan menggunakan keahlian dan pendidikan mereka untuk memperdaya orang lain, menyiksa rakyat miskin, demi kepuasan dan ksenangan mereka.
Sampai saat ini pun kasus ini masih hangat diperbincangkan karena masih dalam proses penyelidikan oleh hukum, siapa mafia dibalik kasus korupsi badan anggaran ini. Dengan terpilihya ketua KPK yang baru mudah-mudahan semua berharap dapat menuntaskan kasus ini dan kasus korupsi dapat diminimalkan atau bahkan dimusnahkan.
Kalau pribadi sih....para korutor harusnya dihukum dengan memiskinkan atau mengambil seluruh harta yang dimilkinya agar para koruptor merasakan bagaimana susahnya dan menderitanya rakyat yang dizhalimi oleh mereka para koruptor.
jika ada kesalahan kata mohon maaf, dan semoga bermanfaat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Blog Archive
About Me
- Mufid Suryani
- baik,tidak sombong,agak lumayan sedikit rada ganteng,lucu,ngegemesin,pintar,petakilan
WELCOME
TeRImA kAsIH aTaS kUnJuNgAnYa
mufid suryani. Diberdayakan oleh Blogger.
Entri Populer
-
UTANG OBLIGASI Obligasi adalah suatu istilah yang dipergunakan dalam dunia keuangan yang merupakan suatu pernyataan utan...
-
Kelebihan belajar bahasa inggris bisnis : Menambah wawasan dalam berbahasa inggris bisnis Menambah pengetahuan tentang grammar dan tenses ...
-
Emansipasi adalah gerakan yang bertujuan untuk membebaskan kaum wanita dari belenggu penindasan kaum pria. Semula gerakan ini memang berju...
-
JAVAZ INDOPRATAMA Jl. Kalisari no 14 Depok 271128 14 Decmber 2010 DAFID ENTERPRISE Jl. Cijantung No. 28 Bogor 16320...
-
TATACARA ZKIKIR YANG DISUNATKAN MENURUT MAZHAB SYAFII إِذَا انْصَرَفُوْا بذَلِكَ إِذا سَمِعْتُهُ …… وَقَالَ النَّوَوِيُّ : حَمَلَ الش...
-
MUGHNI LEO MEDIA INFORMATIKA J l. Sari Buah No. 4 Jawa Tengah 1 December 2010 Your Ref : MS/JI/2B Our Ref : AC/MI/2A Javaz ...
-
Cenkraman kapitalis global Indonesia Pengurusan SDAE Privatisasi BUMN Perbankan Pertahanan Keamanan Pendidik...
-
BAB 1 PENDAHULUAN 1. LATAR BELAKANG MASALAH Mengingat dari masalah yang sering dihadapi oleh kita yaitu “Banjir” yang serin...
-
10 pertanyaan wawancara kerja 1. Tell me about yourself? 2. What experience do you have in this field? 3. What do you know about this org...
-
Karakteristik - Penghasilan yang dikenakan PPh final tidak perlu digabungkan dengan penghasilan lain (yang non final) dalam penghitunga...
0 komentar:
Posting Komentar