Total Tayangan Halaman

Sabtu, 22 Mei 2010

UTANG OBLIGASI

UTANG OBLIGASI

Obligasi adalah suatu istilah yang dipergunakan dalam dunia keuangan yang merupakan suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi beserta janji untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bungannya kelak pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran.

TUJUAN PENANAMAN JANGKA PANJANG

Penanaman dalam bentuk Obligasi betujuan :

  1. Memperoleh pendapatan bunga tang tetap setiap periode tertentu, yang dihitung sekian persen dari nilai nominal Obligasi.

  2. Untuk memperoleh uang tunai pada saat dibutuhkan dengan cara menjual surat obligasi itu.

PENCATATAN PENGELUARAN OBLIGASI

Obligasi yang dikeluarkan dicatat dalam rekeningnnya sebesar nilai nominal. Dalam hal harga jual obligasi tidak sama dengan nominal, selisihnya dicatat tersendiri yaitu bila dijual diatas nominal selisihnya dicatat dalam rekening agio obligasi, jika harga jualnya dibawah harga jual nominal, selisihnya dicatat dalam rekening disagio obligasi.

Biaya penjualan obligasi diperhitungkan sebagai pengurang harga jual dan tidak dicatat dalam rekening tersendiri. Apabila obligasi itu dikeluarkan untuk menukar aktiva tetap, pencatatannya dilakukan dengan jumlah sebesar harga jual obligasi.

Pengeluaran obligasi dapat dicatat dengan dua cara yaitu:

  1. Yang dicatat hanya obligasi yang terjual atau

  2. Obligasi yang terjual dan yang belum terjual dicatat.

Sebagai penjelasan penggunaan kedua metode diatas, berikut ini diberikan contoh

sebagai berikut:

Pada tanggal 1 januari 1992 PT Manophos merencanakan pengeluaran obligasi sebesar Rp. 1.000.000,00 dengan bunga 10% per tahun. Obligasi akan dijual pada waktu yang berbeda- beda tergantung pada kebutuhan uang. Misalnya transaksi penjualan yang terjadi seperti dibawah, jumlah yang dibuat sebagai berikut:

  1. Yang dicatat hanya obligasi yang terjual

TRANSAKSI

JURNAL

1 januari 1992 merencanakan pengeluaran obligasi 10 % Rp. 1.000.000,00

Tidak Ada Jurnal

1 April 1992 obligasi nominal Rp. 700.000,00

dijual dengan kurs 105

Kas Rp. 735.000

Utang obligasi Rp. 700.000

Agio Obligasi Rp. 35.000

18 juli 1992 obligasi nominal Rp. 100.000,00 dijual dengan kurs 99 %

Kas Rp. 99.000

Disagio obligasi Rp. 1.000

Utang obligasi Rp. 100.000


  1. Obligasi yang terjual ataupun belum terjual dicatat

TRANSAKSI

JURNAL

1 januari 1992 merencanakan pengeluaran obligasi 10 % Rp. 1.000.000,00

Obligsai yg blm trjual Rp. 1.000.000

Otoritas Utang obligasi Rp. 1.000.000

1 April 1992 obligasi nominal Rp. 700.000,00

dijual dengan kurs 105

Kas Rp. 735.000

Obligasi yg blm terjual Rp. 700.000

Agio Obligasi Rp. 35.000

18 juli 1992 obligasi nominal Rp. 100.000,00 dijual dengan kurs 99 %

Kas Rp. 99.000

Disagio obligasi Rp. 1.000

Obligasi yg blm trjual Rp. 100.000

Jika pencatatan obligasi dilakukan dengan cara kedua yaitu jumlah yang diotorisasi dicatat dalam buku, jumlah obligasi yang beredar dapat diketahui dalam rekening otorisasi utang obligasi dikurang saldo rekening obligasi yang belum terjual.

Kadang- kadang penjualan obligasi dilakukan dengan cara pesanan lebih dahulu. Dalam cara ini pembeli membayar uang muka dan akan melunasi pada tanggal tertentu. Dalam penjualan obligasi melalui pesanan, surat obligasi baru diserahkan pada pembeli bila harga obligasi sudah dilunasi. Jumlah yang belum dilunasi oleh perusahaan dicatat sebagai piutang dan jumlah obligasi yang dipesan dikreditkan kerekening obligasi dipesan. Pencatatn agio atau disagio obligasi dilakukan pada waktu pesanan diterima. Jurnal yang dibuat bila terjadi pesanan obligasi dapat dilihat dari contoh berikut;

  1. Hanya obligasi yang terjual dicatat

TRANSAKSI

JURNAL

1 januari 1992, merencanakan pengeluaran Obligasi 10 % Rp. 1.000.000 (nominal Rp. 1.000)

Tidak ada jurnal

1 mei 1992, diterima pesanan 200 lembar obligasi dengan kurs 101. Pembayaran pertama sebesar 40 %.

Kas Rp. 80.800

Piutang pesanan obligasi Rp. 121.200

Utang obligasi dipesan Rp. 200.000

Agio obligasi Rp. 2.000

1 juli 1992, diterima uang sisa pesanan 60 % dari obligasi sebanyak 75 lembar.

= 60 % x 75 x Rp 1.010=Rp. 40.450

Kas Rp. 40.450

Piutang pesanan obligasi Rp. 40450

1 juli 1992, 75 lembar obligasi diserahkan kepada pemesan

Utang obligasi dipesan Rp. 75.000

Utang obligasi Rp. 75.000

  1. Obligasi yang terjual ataupun yang belum terjual dicatat

TRANSAKSI

JURNAL

1 januari 1992, merencanakan pengeluaran Obligasi 10 % Rp. 1.000.000 (nominal Rp. 1.000)

Obligasi yg blm terjual Rp. 1.000.000

Otorisasi utang obligasi Rp. 1.000.000

1 mei 1992, diterima pesanan 200 lembar obligasi dengan kurs 101. Pembayaran pertama sebesar 40 %.

Kas Rp. 80.800

Piutang pesanan obligasi Rp. 121.200

Utang obligasi dipesan Rp. 200.000

Agio obligasi Rp. 2.000

1 juli 1992, diterima uang sisa pesanan 60 % dari obligasi sebanyak 75 lembar.

= 60 % x 75 x Rp 1.010=Rp. 40.450

Kas Rp. 40.450

Piutang pesanan obligasi Rp. 40450

1 juli 1992, 75 lembar obligasi diserahkan kepada pemesan

Utang obligasi dipesan Rp. 75.000

Obligasi yg blm terjual Rp. 75.000

Apablia pada tanggal penyusunan neraca masih ada pesanan obligasi yang belum dilunasi maka saldo rekening utang obligasi dipesan dilaporkan didalam neraca menambah utang obligasi, sedang rekening piutang pesanan obligasi dilaporkan dalam kelompok aktiva lancer jika akan dilunasi dalam waktu satu tahun. Apabila pelunasannya lebih dari satu tahun dilaporkan dalam kelompok aktiva lain.

PENCATATAN UTANG OBLIGASI

Apabila obligasi dijual tidak tepat pada tanggal pembayaran bunga, pembeli obligasi disamping membayar harga obligasi juga harus membayar bunga berjalan sejak tanggal bunga terakhir sampai tanggal penjualan obligasi tersebut. Bunga berjalan yang dibayar oleh pembeli dicatat perusahaan dengan mengkredit rekening biaya bunga atau rekening utang bunga obligasi. Apabila bunga berjalan dikreditkan kerekening utang bunga obligasi maka pembayaran bunga obligasi berikutnya dicatat dengan mendebit utang bunga obligasi sebesar bunga berjalan dan sisanya didebitkan kerekening biaya bunga.

Amortisasi agio atau disagio dapat dicatat setiap bulan, setiap tanggal pembayaran bunga atau setiap akhir periode bersama dengan jurnal penyesuaian yang lain. Berikut ini adalah contoh pencatatan utang obligasi.

Misalnya PT Risa Fadila pada tanggal 31 Desember 1991 memutuskan untuk mengeluarkan obligasi pada tanggal 1 Mei 1992 sebesar Rp. 1.000.000 bunga 10 % pertahun dan jatuh tempo pada tanggal 1 Mei 1997. Bunga obligasi dibayarkan setiap tanggal 1 Mei dan 1 November. Seluruh obligasi dapat dijual pada tanggal 1 juli 1992 dengan harga Rp. 1.029.000 (yaitu harga jual Rp. 1.030.000 dikurangi biaya penjualan Rp. 1.000.000) ditambah bunga berjalan untuk jangka waktu 1 Mei 1992 sampai dengan 1 Juli 1992. Tahun buku PT Risa Fadila adalah tahun kalender, amortisasi agio dicatat setiap akhir periode. Umur obligasi dihitung sebagai berikut :

1992 = 6 bulan (1 Juli sampai dengan 31 Desember)

1993 = 12 bulan

1994 = 12 bulan

1995 = 12 bulan

1996 = 12 bulan

1997 = 4 bulan

Jumlah = 58 bulan

Dalam perhitungan umur obligasi, yang diperhitungkan adalah lamanya obligasi itu beredar, yaitu sejak tanggal dijual sampai saat jatuh tempo. Agio obligasi sebesar Rp. 29.000 (Rp. 1.029.000 dikurangi Rp. 1.000.000) akan diamortisasikan selama umur obligasi yaitu 58 bulan, sehingga amortisasi agio setiap bulannya sebesar Rp. 29.000 : 58 = Rp. 500. Transaksi penjualan, pembayaran bunga dan amortisasi agio selama umur obligasi dicatat dalam buku-buku PT Risa Fadila sebagai berikut :

Transaksi

Jurnal

1 juli 1992

Penjualan obligasi

Harga jual : Rp. 1.030.000

Biaya penjualan Rp. 1.000

Rp.1.029.000

Bunga berjalan (1 mei – 1 juli)=

2/12 x 10 % x Rp. 1.000.000 Rp. 16.666,67

Uang yang diterima Rp. 1.045.666,67


Kas Rp. 1.045.666,67

Utang obligasi Rp1.000.000

Agio obligasi Rp. 29.000

Biaya bunga obligasi Rp. 16.666,67

Pada tanggal 1 November 1992 PT Risa Fadila akan membayar bunga obligasi untuk setengah tahun dicatat sebagai berikut :

1 November 1992

Pembayaran bunga obligasi

6/12 x 10 % x Rp. 1.000.000


Biaya bunga obligasi Rp. 50.000

Kas Rp. 50.000

Pada tanggal 31 Desember dibuat jurnal untuk menyesuaikan (adjustment) buku-buku. Jurnal penyesuaian yang berhubungan dengan utng obligasi ada 2 yaitu untuk :

  1. Mencatat bunga berjalan

  2. Mencatat amortisasi agio

Bunga berjalan dan amortisasi agio untuk tahun 1992 dicatat sebagai berikut :

Bunga berjalan (1 November -31 Desember)

= 2/12 x 10 % x Rp.1.000.000

= Rp. 16.666,67


Biaya bunga obligasi Rp. 16.666,67

Utang bunga obligasi Rp. 16.666,67

Amortisasi agio (1 Juli – 31 Desember)

6 bulan x Rp. 500 = Rp. 3.000


Agio obligasi Rp. 3.000

Biaya bunga obligasi Rp. 3.000

Pada tanggal 1 januari 1993 dibuat jurnal pembalikan (reversing entry) untuk utang obligasi, agar nanti pembayaran bunga pada tanggal 1 Mei 1993 dapat dicatat dengan cara biasa. Jurnal pembalik itu sebagai berikut:

1 januari 1993

Jurnal pembalikan

Utang bunga obligasi Rp. 16.666,67

Biaya bunga obligasi Rp. 16.666,67

Pembayaran bunga obligasi dalam tahun 1993 dicatat sebagai berikut :

1 Mei 1993

Bunga = 6/12 x 10 % x Rp. 1.000.000

= Rp. 50.000


Biaya bunga obligasi Rp. 50.000

Kas Rp.50.000

1 November 1993

Bunga = 6/12 x 10 % x Rp. 1.000.000

= Rp. 50.000


Biaya bunga obligasi Rp. 50.000

Kas Rp.50.000

Pada tanggal 31 Desember 1993 dibuat jurnal penyesuaian untuk :

Mencatat bunga berjalan

= 2/12 x 10 % x Rp. 1.000.000

= Rp. 16.666,67


Biaya bunga obligasi Rp. 16.666,67

Utang bunga obligasi Rp. 16.666,67

Mencatat amortisasi agio

= 12 x Rp. 500 = Rp. 6.000

Agio obligasi Rp. 6.000

Biaya bunga obligasi Rp. 6.000

Untuk tahun – tahun berikutnya (sampai dengan tahun 1997) dibuat jurnal yang sama seperti dalam tahun 1993. Pada tanggal 1 Mei 1997 yaitu pada saat obligasi jatuh tempo dibuat jurnal sebagai berikut :

Mencatat bunga obligasi dan pelunasan obligasi bunga= 6/12 x 10 % x Rp. 1.000.000

= Rp. 50.000

Obligasi Rp.1.000.000

Rp.1.050.000


Utang obligasi Rp. 1.000.000

Biaya bunga obligasi Rp. 50.000

Kas Rp. 1.050.000

Mencatat amortisasi agio 4 bulan

= 4 x Rp. 500 = Rp 2.000

Agio obligasi Rp. 2.000

Biaya bunga obligasi Rp. 2.000

PELUNASAN OBLIGASI SEBELUM JATUH TEMPO

Obligasi bisa ditarik untuk dibayar kembali sebelum saat jatuh temponya. Selisih antara jumlah pelunasan dengan jumlah nilai buku obligasi dicatat sebagai laba atau rugi karena penarikan obligasi. Nilai buku obligasi adalah nilai nominal ditambah dengan agio yang belum diamortisasi atau dikurangi dengan disagio yang belum diamortisasi. Apabila terdapat biaya penjualan obligasi, maka biaya penjualan yang belum diamortisasi juga diikurangkan pada nilai nominal obligasi. Laba atau rugi yang timbul dari pelunasan obligasi, dimasukan dalam elemen – elemen luar biasa (extra ordinary).

Obligasi yang ditarik dari peredaran dapat dipisahkan menjadi 2 yaitu:

  1. Obligasi yang ditarik dan tidak akan dijual kembali.

Dalam obligasi seperti ini, rekening utang obligasi didebit sebesar jumlah nominal obligasi yang ditarik.

  1. Obligasi yang ditarik nantinya akan dijual kembali.

Dalam keadaan seperti ini, pada waktu penarikan obligasi yang didebit adalah rekening treasury bonds. Rekening treasury bonds ini bukannya rekening aktiva, tetapi merupakan pengurang. Treasury bonds ini didebit dengan jumlah nilai nominal, jika obligasi dijual lagi, maka rekening ini juga dikredit dengan jumlah nilai nominal. Selisih antara nilai nominal dengan jumlah uang yang diterima dalam penjualan treasury bonds dicatat sebagai agio atau disagio.

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas dibawah ini diberikan contoh penarikan obligasi sebelum saat jatuh tempo.

Obligasi PT Risa Fadila dalam contoh dimuka, pada tanggal 1 juli 1994 ditarik sebesar Rp. 200.000 dengan kurs 102. Jurnal yang dibuat untuk mencatat penarikan obligasi pada tahun 1994 sebagi berikut :

Transaksi

Jurnal

1 juli 1994

Amortisasi agio 6 bulan

= 6 x Rp. 500 x Rp. 200.000 = Rp. 600

Rp. 1.000.000


Agio obligasi Rp. 600

Biaya bunga obligasi Rp. 600

Pembayaran bungga berjalan 1 Mei sampai dengan 1 Juli = 2/12 x 10 % x Rp. 200.000

= Rp. 3.333,33


Biaya bunga obligasi Rp. 3.333,33

Kas Rp. 3.333,33

Perhitungan laba rugi :

Nominal obligasi Rp.200.000

Agio Rp.5.800

Amortisasi agio

1992:

6 x 500x Rp.200.000 = Rp. 600

Rp.1.000.000

1993:

12 x 500x Rp.200.000 = Rp.1.200

Rp. 1.000.000

1994:

6 x 500x Rp.200.000 = Rp. 600

Rp.1.000.000 Rp. 2.400

Rp. 3.400

Nilai buku obligasi Rp. 203.400

Jumlah pelunasan Rp. 204.000

Rugi penarikan obligasi Rp. 600




Utang obligasi Rp.200.000

Rugi obligasi Rp. 600

Agio obligasi Rp. 3.400

Kas Rp.204.000






Minggu, 09 Mei 2010

IDEOLOGI EMANSIPASI

Emansipasi adalah gerakan yang bertujuan untuk membebaskan kaum wanita dari belenggu penindasan kaum pria. Semula gerakan ini memang berjuang untuk menghilangkan perlakuan zalim terhadap wanita, supaya kaum wanita dapat memperoleh hak yang penuh sebagai manusia. Misalnya: wanita tidak boleh mengeluh terhadap prilaku suami yang zalim, atau wanita tidak boleh menyatakan penolakan terhadap kehendak ayahnya yang menikah-kanya secara paksa dengan seorang pria; atau sang istri harus ikut serta mati jika suaminya mati seperti dalam ajaran agama Hindu.

Memperhatikan perlakuan terhadap kaum wanita seperti diatas memang kita harus mengambil langkah pembebasan guna menyelamatkan kaum wanita dari penindasan dan kezaliman kaum pria. Akan tetapi apa yang berjalan kemudian, ternyata gerakan ini lebih jauh menuntut persamaan hak antara wanita dengan pria dalam segala aspek kehidupan, termasuk statusnya dalam hubungan suami-istri. Bahkan kemudian mereka pun menuntut hak yang sama dalam penyediaan lapangan kerja ditengah masyarakat. Sebelum menceritakan emansipasi sebagai suatu ideology, atau sebagai suatu konsep kehidupan yang menghendaki tatanan tersendiri lepas dari ketentuan-ketentuan agama,kodrat,akal,dan tradisi yang telah berjalan selama ini; atau emansipasi yang menghendaki pendobrakan semua aturan, baik yang berasal dari agama, adat, hokum, dan kodrat maupun ketentuan-ketentuan lain yang dipandang bertentangan dengan gagasan ini., marilah kita bicarakan dulu pengertian ideologi.

Mengapa menyebut gagasan emansipasi ini sebagai suatu ideology? Karena gagasan ini menghendaki diobrak-abriknya setiap norma yang selama ini dipandang telah menempatkan wanita dalam keadaan teraniaya dan pemasungan hak-haknya, sehingga wanita adakalanya hanya dipandang setengah manusia, adakalanya dipangdang sebagai penjelma setan seperti yang dinyatakan oleh pastur Kristen yang bernama KETULIAN.

Karena ideologi mempunyai sifat meng-hancurkan tata nilaiyang dianggap sebagai musuhnya untuk membangun tata nilai baru yang diyakini lebih baik dan menguntungkan. Kita menganggap bahwa ideologi emansipasi ini mempunyai sifat dasar pengingkaran terhadap ketentuan-ketentuan Allah yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan Hadist Rasulullah. Untuk itu memang kita dituntut menunjukk-kan bukti-bukti yang jelas dari Al-Qur’an dan Hadist Rasulullah, sehingga dapat dipertanggungjawabkan adanya satu ketetapan bahwa ideology emansipasi merupakan produk kekafiran berfikir.

Jika kita bemain logika, beradu konsep emansipasi, mak anda harus denga jujur mendudukan pokok permasalahannya secara mendasar. Yaitu :”Apakah manusia itu memiliki dirinya sendiri atau justru dimiliki oleh pihak lain?”jika dalam hal ini anda menjawab bahwa manusia adalah pemilik dirinya sendiri, berarti anda telah mengingkari Allah, mengingkari pertanggungjawaban akhirat, dan sekaligus mengangkat manusia sebagai Tuhan.

Jika pemikiran yang mendasari ideology emansipasi ini tida anda sadari konsekuensinya dalam hubungan tauhid dan keimanan manusia kepada Allah, maka sesungguhnya layaklah jika kita harus mengakui pola piker kita benar-benar kafir, benar-benar mengingkari Allah sebagai Maha Pengatur yang mutlak, tanpa diganggu gugat ketentuan-ketentuan-Nya.

Mungkin anda sekali Anda akan mengatakan bahwa para ulama ada yang berbeda pendapat mengenai emansipasi ini. Ada yang mengatakan boleh, ada yang mengatakan terlarang. Dalam hal ini kita perlu memperingatkan, adalah suatu kebodohan yang menggelikan sekali jika ada ulama yang mengatakan emansipasi itu boleh karena sejak awal islam sampai detik ini, ulama yang benar-benar mengikuti jejak para sahabat tidak satu pun berani mengatakan bahwa emansipasi dalam pengertian diatas dibolehkan menurut islam. Jika ada orang yang kedok ulama mengatakan bahwa dirinya tidak terikat oleh garis ketentuan yang dibawa sahabat Rasulullah, dank arena itu dia menyatakan bahwa sesuai dengan tuntutan zaman, emansipasi tidak terlarang didunia islam, maka maka ulama seperti ini jelas bukanlah seorang alim yang hendak menegakkan islam sebagai suatu ajaran Allah.

Dalil lain yang mungkin sekali diketengahkan orang secara gigih adalah pernyataan bahwa wanita modern adalah wanita yang multi fungsi. Terhadap pernyataan ini kita bertanya: “ Siapakah yang menetapkan pendapat semacam ini? Apa dasar argumentasi logisnya, sehingga logikanya tidak bertentangan kodrat yang telah ditetapkan oleh Allah pada diri wanita? Justru pertanyaan diatas sangat bertentangan dengan tuntutan kehidupan modern, karena dalam system manajemen modern justru berlaku norma kerja spesialis yang kualitatif. Artinya, seseorang bukan saja dituntut suatu keahlian khusus, tetapi juga efisiensi yang tinggi. Karena itu dalam suatu perusahaan tidak akan mungkin akan mungkin seseorang diberi jabatan ganda. Karena multi jabatan ditangan satu orang dalam satu perusahaan dengan system manajemen modern akan menjadi factor penghalang kemajuan perusahaan tersebut. Jadi, system manajemen secara ketat mendasarkan pola kerja spesialisasi yang berkualitas guna mencapai tingkat efisiensi dan efektivitas seoptimal mungkin.

Maka jika Anda termasuk pembela emansipasi dengan alasan wanita modern atau zaman modern atau aneka modern lainnya, sesungguhnya berarti anda telah mengingkariprinsip dan pola pemikiran manajemen modern. Oleh sebab itu, kita berharap bahwa para propagandis emansipasi mau berlaku jujur mengenai dasar dan pola pikiran mereka dalam membela dan memperjuangkan ideology emansipasi.

Untuk memperjelas sikap kita terhadap ideologi emansipasi yang memang dari segala aspeknya tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenaran ilmiahnya, maka kami ringkaskan sebagai berikut:

1. Allah telah menetapkan kodrat wanita dan pria berbeda.

2. Karena perbedaan kodrat itu dengan sendirinya fungsi dan tugas kedua jenis manusia itu juga berbeda.

3. Harkat manusia laki-laki maupun wanita memang sama disisi Allah, tetapi Allah sendiri membedakan tugas dan fungsi mereka. Karena itu hal ini jangan dikaburkan.

4. Pemikiran emansipasi wanita jelas mengingkari kodrat ketetapan Allah seperti tersebut diatas.

5. Pemiriran emansipasi sama sekali tidak dapat dibenarkan oleh logika modern yang menuntut adanya tingkat spesialisasi yang berkualitas tinggi.

Dengan demikian haruslah disadari betul bahwa ideology emansipasi hanyalah muncul karena dorongan pengikaran terhadap ketetapan-ketetapan Allah, ketentuan logika, sejarah, dan tradisi manusia yang beradab.

PEMULUNG DAN PENGAMEN

Dalam kehidupan ini yang mulai banyak menggunakan teknologi dari pada menggunakan sumber daya manusia, sehingga dalam kehidupan ini masih banyak masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan. Banyak masyarakat yang mengambil pekerjaan yang tidak membutuhkan ijazah atau sertifikat untuk memperoleh pekerjaan itu karena diIndonesia yang kita tempati ini apabila ingin melamar pekerjaan harus memenuhi persyaratan yang dibutuhkan oleh perusahaan. Oleh karena itu masyarakat mempunyai ide untuk memperoleh pekerjaan, mereka memanfaatkan lingkungan sebagai lahan pekerjaan mereka. Masyarakat yang berusaha mencari pekerjaan, sebagian dari mereka memilih untuk bekerja atau melakukan pekerjaan sebagai pemulung dan pengamen.

Pemulung merupakan pekerjaan yang tidak banyak memerlukan persyaratan dan memerlukan modal banyak untuk bekerja seperti itu. Pemulung merupakan pekerjaan yang cukup baik apabila banyak yang tidak diterima sebagai karyawan dan mereka yang tidak mempunyai persyaratan dan modal. Dari pada mereka harus menjadi sampah masyarakat seperti pencopet, penjambret, perampok atau penjahat lainnya yang hanya bias meresahkan masyarakat dengan merampas hasil kerja mereka. Pemulung memanfaatkan sisa dari lingkungan yang bias didaur ulang lagi dan bisa memperoleh uang untuk melangsungkan hidup mereka. melakukan pekerjaan sebagai pemulung membutuhkan kemampuan atau skill yang cukup karena mereka harus terus berjalan dari satu tempat ketempat yang lain untuk memperoleh barang-barang yang sudah tidak dipakai tapi bias didaur ulang untuk menjadi barang baru lagi.

Dalam pekerjaan ini banyak komunitas yang terjalin, sehingga banyak para pemulung yang bekerja sama untuk membangun pekerjaan sebagai pemulung dan menjadikan lahan untuk memperoleh uang untuk melangsungkan hidup mereka.

Banyak pemulung sekarang yang sudah maju dengan cara memperoleh barang-barang bekas mereka menukarkan barang yang baru atau uang yang relative lebih murah atau kecil agar mereka memperoleh keuntungan dengan cara seperti itu. Pemulung bukan pekerjaan hina yang kegiatan pekerjaannya mencari atau mengambil sisa-sia dari masyarakat yang tidak tahu atau malu untuk mengumpulkannya agar bisa dimanfaatkan kembali. Pemulung merupakan pekerjaan yang cukup bijaksana dan baik karena mereka memanfaatkan sisa dari lingkungan agar bisa menjadi barang baru lagi yang bisa dimafaatkan lagi oleh masyarakat.

Dalam kehidupan ini juga banyak juga masyarakat yang mengandalkan kemampuan mereka dalam suara, mereka melakukan pekerjaan sebagai pengamen untuk memperoleh uang agar bisa melangsungkan hidup mereka. Dalam hal ini pengamen terbagi menjadi dua yaitu pengamen yang terkenal (musisi/artis) dan pengamen jalan. Tapi yang dibahas disini adalah pengamen jalan yang berusaha mencari sesuap nasi untuk melangsungkan hidup mereka. Pengamen jalan merupakan pekerjaan yang dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat untuk menghasilkan uang.

Pengamen jalan merupakan pekerjaan yang cukup baik dan menyenangkan, pengamen bisa menghibur para masyarakat yang sedang dalam perjalanan atau yang sedang pusing atau yang sedang membutuhkan hiburan. Dengan adanya pengamen mereka tidak cukup banyak mengeluarkan uang untuk bisa terhibur.

Dari pada mereka melakukan kejahatan yang bisa meresahkan masyarakat. Mereka mengandalakan kemampuan mereka agar para masyrakat yang sedang melakukan perjalanan merasa terhibur.

Dalam hal ini saya pun sebagai penulis pernah merasakan sebagai pengamen jalan. Karena saya ingin tahu betapa beratnya pengamen jalan yang mencari sesuap nasi untuk melangsungkan hidup.

Saya merasakan banyak suka duka dalam melakukan pekerjaan sebagai pengamen jalan. Banyak para masyarakat yang mengharagai dan banyak juga masyrakat yang acuh terhadap pengamen jalan dan terkadang pengamen jalan dihina dan dicaci maki oleh masyrakat yang merasa terganggu. Padahal mereka belum tahu maksud para pengamen jalan yang ingin menghibur masyarakat.

Jadi pekerjaan sebagai pemulung dan pengamen merupakan pekerjaan yang cukup baik dan halal karena mereka melakukan itu setulus hati dan tidak merampas hasi dari orang lain yang merupakan hasil kerja mereka. Pemerintah juga harus lebih memperhatikan pemulung dan pengamen yang berada diIndonesia agar mereka bisa dihargai dilingkungan mereka dan memberikan arahan agar bisa menjadi lebih baik lagi.

About Me

Foto Saya
Mufid Suryani
baik,tidak sombong,agak lumayan sedikit rada ganteng,lucu,ngegemesin,pintar,petakilan
Lihat profil lengkapku

WELCOME

TeRImA kAsIH aTaS kUnJuNgAnYa
Powered By Blogger
mufid suryani. Diberdayakan oleh Blogger.

Entri Populer

Pengikut